Jejak Digital Terkuak: Teknologi Intercept dan Analisis Data untuk Penyelidikan Bareskrim

Di era digital, hampir setiap aktivitas meninggalkan jejak. Dari pesan singkat hingga percakapan daring, data digital telah menjadi kunci vital dalam mengungkap kejahatan. Bareskrim Polri, sebagai garda terdepan penegakan hukum, kini semakin mengandalkan Teknologi Intercept dan analisis data canggih untuk melacak, mengumpulkan, dan menganalisis bukti digital. Di tahun 2025 ini, kemampuan ini memungkinkan penyidik membongkar kasus-kasus kompleks yang sebelumnya sulit dipecahkan.

Teknologi Intercept merujuk pada perangkat dan metode yang digunakan untuk menyadap atau merekam komunikasi elektronik secara legal, berdasarkan perintah pengadilan atau ketentuan hukum yang berlaku. Ini mencakup penyadapan panggilan telepon, pesan teks, hingga komunikasi melalui aplikasi pesan instan. Data yang terkumpul dari intercept ini kemudian diintegrasikan dengan sistem analisis data yang canggih untuk diolah lebih lanjut. Proses ini sangat ketat diatur oleh undang-undang untuk menjamin hak privasi individu. Pada sebuah seminar hukum siber di Jakarta pada 25 Mei 2025, Hakim Agung Prof. Dr. Budi Santoso menekankan pentingnya kepatuhan prosedur hukum dalam setiap proses intercept.

Setelah data komunikasi berhasil dikumpulkan, tahap selanjutnya adalah analisis mendalam. Bareskrim Polri menggunakan perangkat lunak analisis data forensik digital dan Big Data Analytics untuk memproses volume informasi yang sangat besar. Perangkat lunak ini mampu mengidentifikasi pola komunikasi, hubungan antar individu dalam jaringan kriminal, lokasi geografis (jika data lokasi tersedia), serta tren aktivitas kejahatan. Misalnya, dalam kasus narkotika, analisis data intercept dapat mengungkap struktur jaringan distribusi, pemasok, hingga pembeli.

Selain komunikasi, jejak digital lainnya seperti riwayat penelusuran internet, aktivitas media sosial, transaksi finansial daring, dan data dari perangkat elektronik (ponsel, laptop) juga menjadi target analisis. Bareskrim dilengkapi dengan alat ekstraksi forensik universal seperti Cellebrite UFED Touch, yang dapat menyedot data dari berbagai jenis perangkat, bahkan yang terenkripsi. Semua data ini kemudian diinterpretasikan untuk membangun kronologi kejadian, mengidentifikasi pelaku, dan memperkuat alat bukti. Sebuah operasi pembongkaran penipuan investasi daring yang dilancarkan Bareskrim pada 11 Juni 2025 berhasil mengamankan 7 tersangka berkat Teknologi Intercept dan analisis data transaksi yang detail.

Integrasi antara intercept dan analisis data ini telah merevolusi cara Bareskrim menanggulangi kejahatan siber, terorisme, narkotika, dan kejahatan terorganisir lainnya. Dengan kemampuan untuk menguak jejak digital, penyidik memiliki alat yang sangat kuat untuk membuktikan keterlibatan pelaku dan membawa mereka ke meja hijau, demi terciptanya keamanan dan keadilan di masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai