Kasus Pemerasan Narkoba Libatkan Oknum Polisi Polda Sulsel

Makassar – Institusi kepolisian kembali tercoreng dengan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pengedar narkoba di Makassar, berinisial AG (28), dilaporkan menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menangani kasusnya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel setelah AG memberanikan diri untuk melapor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AG ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam proses penanganan tersebut, oknum polisi yang belum disebutkan identitasnya itu diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada AG dengan iming-iming keringanan hukuman. Karena merasa keberatan dan diperas, AG kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulsel.

Tindakan oknum polisi ini tentu sangat disesalkan dan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Suhartono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. “Kami sudah menerima laporan dari yang bersangkutan dan Propam Polda Sulsel saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan ini,” tegas Kombes Pol Didik Suhartono.

Laporan korban ke Propam Polda Sulsel menjadi langkah penting untuk mengungkap praktik-praktik kotor di internal kepolisian. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan oknum polisi yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi yang setimpal. Hal ini penting untuk memulihkan citra Polri dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus pemerasan narkoba ini menambah catatan buruk terkait integritas aparat penegak hukum. Polda Sulsel diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak.

Propam Polda Sulsel berjanji akan bertindak profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang mencoreng citra kepolisian ini.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Mungkin Anda juga menyukai