Melayani Masyarakat, Mengawasi Anggota: Jejak Langkah Propam

Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memegang peranan krusial dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian. Dengan fokus utama melayani masyarakat, Propam hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai kode etik dan standar operasional prosedur. Keberadaan Propam tidak hanya sebagai pengawas internal, tetapi juga sebagai cerminan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Tugas Propam sangatlah kompleks, meliputi penegakan disiplin, pengawasan etika, serta penanganan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri. Setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, petugas Propam di tingkat Markas Besar Polri hingga Polsek senantiasa siap menerima laporan dan melakukan investigasi. Sebagai contoh, pada tanggal 17 Mei 2025 lalu, seorang warga melaporkan dugaan pungli oleh oknum polisi lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya, yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian, yaitu Pos Lantas Fatmawati. Hasil investigasi ini akan menentukan langkah selanjutnya, baik berupa sanksi disiplin maupun pidana jika terbukti bersalah.

Selain penanganan aduan, Propam juga aktif melakukan kegiatan preventif seperti sosialisasi kode etik dan pembinaan rohani bagi seluruh anggota Polri. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan setiap hari Jumat di lingkungan kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya melayani masyarakat dengan tulus dan profesional. Inspeksi mendadak ke unit-unit pelayanan publik juga rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Pada bulan April 2025, misalnya, Propam melakukan sidak di seluruh Samsat di Jawa Barat untuk memastikan tidak ada praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

Peran Propam dalam mengawasi anggota Polri sangat vital untuk membangun citra kepolisian yang bersih dan berintegritas. Setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik. Komitmen untuk melayani masyarakat bukan hanya slogan, melainkan prinsip yang terus diimplementasikan melalui kerja keras dan dedikasi Propam. Dengan demikian, diharapkan Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi institusi yang benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani.

Mungkin Anda juga menyukai