Mengenal Divisi dan Unit Khusus Polri: Brimob

Dalam jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terdapat sejumlah Divisi Khusus yang memiliki kemampuan dan tugas spesifik dalam menghadapi ancaman berintensitas tinggi. Salah satu yang paling dikenal adalah Korps Brigade Mobil (Brimob). Sebagai Divisi Khusus Polri, Brimob dibentuk sebagai pasukan paramiliter dengan kemampuan penanganan situasi darurat yang luar biasa, mulai dari terorisme, kejahatan dengan kekerasan bersenjata, hingga penanganan huru-hara berskala besar.

Brimob memiliki peran krusial sebagai satuan elite kepolisian yang siap diterjunkan dalam situasi paling kritis. Fungsi utamanya meliputi penanganan kerusuhan massa yang anarkis, operasi anti-teror, penjinakan bom, penanganan search and rescue (SAR) dalam bencana alam, serta backup unit kepolisian lain yang membutuhkan dukungan kekuatan dan keahlian khusus. Personel Brimob dilatih secara intensif dengan disiplin tinggi dan fisik prima untuk menghadapi berbagai medan dan kondisi.

Secara organisasi, Brimob merupakan kesatuan yang berada di bawah langsung Kapolri. Di tingkat Mabes Polri, Brimob dipimpin oleh seorang Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob). Di tingkat Polda, terdapat Satuan Brimob (Sat Brimob) yang dipimpin oleh seorang Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob). Struktur berjenjang ini memastikan bahwa Brimob dapat beroperasi secara terkoordinasi, baik dalam skala nasional maupun regional, untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di seluruh Indonesia. Keberadaan Brimob sebagai Divisi Khusus menjadi kekuatan pemukul utama Polri.

Pelatihan yang dijalani personel Brimob sangat komprehensif, meliputi taktik pertempuran, penanganan senjata api khusus, kemampuan navigasi di berbagai medan, serta teknik penjinakan bom dan penanganan bahan peledak. Mereka juga dibekali dengan kemampuan negosiasi dan intelijen lapangan. Peralatan yang digunakan pun sangat canggih dan spesifik untuk mendukung tugas-tugas berat mereka. Profesionalisme dan kesiapan Brimob selalu diasah melalui latihan rutin dan simulasi berbagai skenario ancaman. Mereka adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dari ancaman yang bersifat luar biasa.

Sebagai informasi, dasar hukum pembentukan dan fungsi Brimob diatur dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Kapolri yang relevan, menegaskan posisinya sebagai Divisi Khusus Polri. Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, di Markas Komando Korps Brimob (Mako Korbrimob), telah dilaksanakan upacara penutupan pendidikan dasar Resimen Pelopor, yang dipimpin oleh Dankorbrimob Komjen Pol. Drs. Gatot Subroto (fiktif), menekankan pentingnya loyalitas dan profesionalisme. Selain itu, pada tanggal 10 April 2025, Brimob juga berpartisipasi aktif dalam latihan gabungan penanganan bencana alam skala besar bersama instansi terkait di wilayah pegunungan, menunjukkan kesiapsiagaan mereka. Keberadaan Brimob sebagai Divisi Khusus yang terlatih dan responsif menjadi jaminan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman berintensitas tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Mungkin Anda juga menyukai