Polisi Bongkar Kasus Pabrik Miras Ilegal di Malang, Omzet Ratusan Juta Rupiah

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang berhasil membongkar sebuah pabrik miras ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Kecamatan Singosari, Malang. Penggerebekan yang dilakukan pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ini berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras oplosan siap edar serta sejumlah peralatan produksi.

Pengungkapan kasus pabrik miras ilegal ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang terletak di area perkebunan. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, petugas kepolisian akhirnya memastikan bahwa gudang tersebut digunakan sebagai tempat produksi minuman keras tanpa izin.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas yang dipimpin langsung oleh Kompol Agus Wijaya, Kasatreskrim Polres Malang, mendapati sejumlah pekerja sedang melakukan proses pengemasan miras oplosan. Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis bahan baku seperti alkohol, perasa, pewarna, serta ratusan botol kosong siap diisi.

“Kami berhasil mengamankan lebih dari 5.000 liter miras oplosan berbagai jenis, mulai dari arak, anggur, hingga vodka palsu,” ujar Kompol Agus Wijaya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Malang, Jumat (9/5/2025). “Omzet dari pabrik miras ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.”

Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memproduksi miras oplosan dengan bahan-bahan yang tidak standar dan berbahaya bagi kesehatan. Miras ilegal tersebut kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Malang Raya dan sekitarnya dengan harga yang lebih murah dibandingkan miras resmi.

Saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan pengelola pabrik miras ilegal tersebut. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis terkait produksi dan peredaran minuman keras ilegal, serta pasal tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan tempat tinggal mereka. Langkah ini penting untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan pengawasan dan razia terhadap peredaran miras ilegal menjelang perayaan hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan peningkatan konsumsi minuman keras.

Mungkin Anda juga menyukai