Polisi Surabaya Bekuk Penjambret Kalung Emas Pelajar

Aparat kepolisian di Surabaya berhasil membekuk seorang pelaku penjambret kalung emas yang menyasar seorang pelajar sebagai korbannya. Pelaku yang diketahui berinisial AH (43), warga Kalilom Baru, Surabaya, ditangkap setelah melakukan aksi penjambret kalung emas milik seorang pelajar berusia 17 tahun di kawasan Bulak Cumpat Utara III.

Kejadian bermula ketika korban baru saja tiba di depan rumahnya. Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dengan modus berpura-pura menanyakan alamat. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus. Korban yang terkejut sontak berteriak meminta tolong, yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar.

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian segera merespons teriakan korban dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa yang sudah mengepungnya. Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu buah liontin emas milik korban, dan dua lembar nota pembelian perhiasan emas berhasil diamankan.  

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus penjambretan serupa di lokasi lain.

Penangkapan pelaku penjambretan kalung emas pelajar ini menjadi angin segar bagi warga Surabaya, khususnya para orang tua yang khawatir dengan keamanan anak-anak mereka. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan jalanan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Polisi juga mengapresiasi peran aktif warga yang membantu mengamankan pelaku sebelum petugas tiba di lokasi.

Polisi juga mengimbau para pelajar untuk tidak memakai perhiasan berlebihan saat bepergian dan selalu berhati-hati dengan orang asing. Kejahatan jalanan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga kewaspadaan dan tindakan pencegahan sangat diperlukan untuk menghindari menjadi korban.

Mungkin Anda juga menyukai