Pria Ngamuk di SPBU Wajo Dimintai Keterangan Polisi
Sebuah insiden menghebohkan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ketika seorang pria ngamuk dan memicu keributan. Peristiwa ini dengan cepat menjadi viral di media sosial setelah rekaman videonya tersebar luas, menarik perhatian pihak kepolisian yang kini memanggil pria tersebut untuk dimintai keterangan.
Insiden pria ngamuk ini terjadi pada hari Minggu, 12 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, di SPBU yang terletak di Jalan Poros Sengkang-Palopo, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, termasuk beberapa pengendara dan petugas SPBU, keributan bermula ketika pria berinisial HR (40) tersebut mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Diduga ada kesalahpahaman atau ketidakpuasan terkait jumlah pengisian atau pelayanan, yang membuat HR emosi dan mulai berteriak-teriak serta menggebrak meja kasir. Bahkan, HR sempat terlihat mendorong salah satu petugas SPBU, menciptakan suasana panik di antara pengunjung lainnya.
Aksi pria ngamuk tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas SPBU dan juga ponsel beberapa warga yang berada di lokasi. Video tersebut memperlihatkan HR yang berulang kali melontarkan kata-kata kasar dan melakukan gerakan agresif, menyebabkan antrean pengisian bahan bakar sempat terhenti. Setelah beberapa menit, HR akhirnya meninggalkan lokasi SPBU dengan sepeda motornya, namun rekaman aksinya sudah kadung menyebar luas di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan kekerasan dan ketidaksabaran yang ditunjukkan oleh HR.
Menindaklanjuti laporan dari pihak SPBU dan viralnya video tersebut, Satreskrim Polres Wajo langsung bergerak cepat. Pada hari Senin, 13 Mei 2025, HR dipanggil ke Mapolres Wajo untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Kapolres Wajo, AKBP Fajar Hidayat, dalam pernyataan resminya pada Senin siang, 13 Mei 2025, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini. “Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti ada tindak pidana penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dengan emosi,” ujar AKBP Fajar Hidayat. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui motif pasti di balik tindakan HR dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.