Pria Tersangka TPPO Diringkus Polisi di Lahat
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lahat berhasil meringkus seorang pria diringkus yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penangkapan terhadap pria diringkus berinisial R (35 tahun) ini dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik TPPO di wilayah tersebut.
Kapolres Lahat, AKBP Yudha Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Haryanto, S.H., M.Si., membenarkan adanya penangkapan terhadap pria diringkus yang diduga sebagai pelaku TPPO. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka R diduga telah merekrut sejumlah wanita muda dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah. Namun, sesampainya di tempat tujuan, para korban justru dipekerjakan secara eksploitatif dan dalam kondisi yang tidak manusiawi. “Kami telah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari masyarakat. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka R yang diduga kuat terlibat dalam jaringan TPPO,” ujar AKP Haryanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Lahat pada Rabu pagi, 14 Mei 2025.
Dalam proses penangkapan, petugas Satreskrim Polres Lahat tidak menemukan adanya perlawanan dari tersangka R. Saat ini, pria diringkus tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lahat untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam jaringan TPPO serta mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para korban yang berhasil diidentifikasi.
AKP Haryanto menambahkan bahwa Polres Lahat berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukumnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang tidak jelas asal-usulnya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait TPPO. Penangkapan terhadap pria diringkus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku TPPO lainnya dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Proses hukum terhadap tersangka R akan dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.