Tragis! Polisi Muda Kritis Dikeroyok 4 Pemabuk di Batam Saat Bertugas

Insiden tragis menimpa seorang anggota kepolisian muda di Batam saat menjalankan tugasnya. Briptu Firman (23 tahun), anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, dilaporkan kritis setelah menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang pemabuk. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau. Kasus polisi dikeroyok ini sontak menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.

Menurut keterangan saksi mata dan laporan dari Propam Polresta Barelang, Briptu Firman saat itu sedang melakukan patroli rutin di wilayah Nagoya. Ia mendapati sekelompok pemuda yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol dan membuat keributan di pinggir jalan. Ketika Briptu Firman berusaha menegur dan membubarkan kelompok tersebut, tiba-tiba empat orang di antaranya melakukan penyerangan brutal. Mereka mengeroyok Briptu Firman secara membabi buta, bahkan menggunakan botol kaca dan benda tumpul lainnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Briptu Firman mengalami luka parah di bagian kepala, wajah, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Warga sekitar yang melihat kejadian polisi dikeroyok ini berusaha memberikan pertolongan dan segera menghubungi pihak kepolisian. Briptu Firman kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam dalam kondisi kritis dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Irawan Prasetya, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan keempat polisi dikeroyok yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RP (25), AG (28), DS (26), dan JN (24). Mereka ditangkap tidak lama setelah kejadian di lokasi yang berbeda di sekitar Nagoya.

“Kami sangat menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku terhadap anggota kami yang sedang menjalankan tugas. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anggota Polri,” tegas Kombes Pol. Irawan Prasetya. “Saat ini, keempat pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait pengeroyokan dan penganiayaan berat.”

Kombes Pol. Irawan juga menambahkan bahwa pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan Briptu Firman dan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian. Kasus polisi dikeroyok ini menjadi perhatian serius dan pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mungkin Anda juga menyukai